Produk ilegal yang diamankan ditaksir senilai Rp 17,4 miliar. Di samping obat disfungsi ereksi seperti Viagra, Cialis, Levitra, dan Max Man, juga ada krim pembesar payudara. Produk-produk tersebut kebanyakan dijual secara online.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengingatkan untuk tidak membeli obat ilegal apalagi seperti produk ilegal karena tidak diketahui kandungannya secara pasti. Belum lagi kemungkinan obat maupun kosmetika tersebut dipalsukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rasanya enak, tapi obat-obat yang berbahaya serta tidak ada resep dokternya, bisa overuse dan akibatnya sudah banyak yang terjadikan. Kalau nyawanya nggak langsung kena ya terganggu fungsi organnya, fungsi hati, fungsi ginjal. Banyak sekali sekarang sakit ginjal, bisa dilihat banyak yang cuci darah karena konsumsi obat yang berlebihan," lanjutnya.
Penny mengingatkan untuk selalu mengecek izin edar produk yang dibeli, terlebih yang dijual secara online. Menurut Penny, izin edar bisa dicek melalui aplikasi 'CEK BPOM' yang bisa di-download di ponsel pintar.
Selain obat kuat dan kosmetika ilegal, BPOM dalam operasi tersebut juga mengamankan 'alat perangsang seks'. Namun Penny tidak menjelaskan lebih lanjut soal sex toys karena bukan wewenangnya.
"Kita tidak ada kaitannya dengan itu jadi tidak bisa menjawab," katanya.











































