"Pasti ada sebabnya, Sulsel tidak seperti ini. cuman kemarin ada fatwa yang sedikit menganggu dan itu sudah diralat dan setelah dilakukan penelitian secara mendalam ternyata itu tidak terbukti," kata Nurdin dalam acara Pencanangan Pekan Imunisasi MR Provinsi Sulsel, di Hotel Four Makassar, Jumat (30/11/2018).
Ia mengungkapkan, jika sebelumnya ada kendala Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini sudah dilakukan kajian mendalam oleh MUI sendiri, dan tidak ada sedikitpun unsur yang menyalahi ketentuan agama Islam.
"Kalau semua unsur ikut bekerja melakukan gerakan percepatan imunisasi MR, tidak ada kesulitan bagi kita. Kita ajak semua elemen untuk berpartisipasi. Misalnya, satu PNS bawa dua anak. Mari kita coba galakkan, fase kedua masih ada waktu sampai Desember," terangnya.
Dia pun mencanangkan pencapaian imunisasi MR ini hingga ke kabupaten kota. Meski bukan tugas yang mudah, tetapi harus dilakukan untuk memperkuat ketahanan generasi Sulsel. Menurutnya,
daerah juga harus melakukan gerakan percepatan. Banyak hal yang akan dicegah melalui imunisasi ini.
"Kita butuh generasi kuat. Dan tentu harus mempersiapkan mulai dari dalam kandungan dengan memberikan gizi yang baik. Imunisasi jangan dianggap enteng, karena imunisasi ini jadi kebutuhan kita. Ini gerakan yang jadi tanggung jawab kita," kata Nurdin.
Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Anung Sugihantono, mengatakan pemberian imunisasi memiliki dampaak positif jangka panjang, sehingga kita harus mampu mencapai imunisasi secara kolektif komunitas.
Dia berharap, Sulsel dapat mencapai target imunisasi 95 persen pada akhir tahun 2018 ini. "Saya harap, Sulsel dapat menyusul provinsi lain yang sudah 95 persen, seperti Papua Barat, Bali, Lampung dan Gorontalo," kata Anung. (fiq/fds)