Menurut psikolog dari Universitas Indonesia, Bona Sardo, fetish atau fetishism termasuk dalam gangguan seksual yang disebut parafilia. Parafilia berasal dari kata para yang berarti penyimpangan, dan philia yang artinya seksual.
"Parafilia berarti seseorang yang terangsang secara seksual melalui objek atau hal yang tidak lazim. Jenisnya ada macam-macam, salah satunya fetishistic yang artinya orang tersebut terangsang secara seksual dari benda tak hidup atau organ tubuh manusia yang ingenital (bukan termasuk organ genital)," ujarnya kepada detikHealth, Kamis (3/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut dokter spesialis kedokteran jiwa dari Omni Hospital Alam Sutera, dr Andri, SpKJ, orang yang mencuri celana dalam belum tentu mengidap kelainan atau gangguan, kecuali yang dilakukannya sudah menganggu kehidupannya.
"Orang yang mengalami fetish ini tidak pernah masuk ke kriteria itu, karena kebanyakan tidak ada gangguan di dalam fungsinya, tidak sampai fantasinya atau kelakuannya mengganggu kehidupan orang tersebut," jelas dr Andri.
"Misal dia membayangkan seksualnya tersebut dengan membayangkan celana dalam perempuan itu sampai dia tidak bisa kerja tidak bisa beraktivitas," imbuhnya.











































