"Uang Rp 5 M (miliar) masyarakat Sawahlunto itu dibayarkan atau dibelanjakan untuk rokok. Ini angka yang luar biasa untuk daerah yang penduduknya di bawah 100 ribu (jiwa), ini kondisi yang melatarbelakangi regulasi," kata Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH, saat dijumpai detikHealth pada Selasa, (22/1/2019).
Sejak saat itu, seluruh pemangku kepentingan di Kota Sawahlunto merancang berbagai kegiatan yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan perilaku hidup sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bersama-sam membuat Perda tahun 2014 tentang KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Meski implementasinya lumayan lama, tapi efek setelahnya sangat luar biasa," tambahnya.
Deri menambahkan, saat ini Kota Sawahlunto bisa dikatakan 'steril' dari iklan, promosi dan sponsor rokok. Pengimplentasian regulasi ini sudah berjalan selama kurang lebih dua tahun.
"Banyak regulasi yang kita buat salah satunya Perwako dengn implentasi dan tindak lanjutnya. Dibuat himbauan sterilisasi iklan rokok di warung dan kedai di Kota Sawahlunto. Saat ini sudah tidak ada warung dan kedai yang memuat iklan rokok, semua diganti spanduk kota layak anak," pungkasnya.
Simak Juga 'Cara Jauhkan Rokok dari Anak':












































