Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.
NDEA sendiri adalah zat yang diketahui berhubungan dengan risiko kanker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, BPOM RI telah meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan dengan sumber bahan baku Zhejiang Huahai China dan melaporkan kepada BPOM RI," lanjutnya.
Adapun detail obat yang ditarik sebagai berikut:
- Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar
- Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries
- Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung
- Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung
- Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia
BPOM menyarankan agar pasien yang biasa mengonsumsi obat-obat tersebut berkonsultasi dengan dokter atau apoteker untuk melanjutkan pengobatan.
Simak juga video 'Daftar Kosmetik Ilegal dan Palsu yang Ditarik oleh BPOM':












































