Richard yang dulunya seorang dokter mengatakan rokok sebagai "artifak paling berbahaya dalam sejarah manusia". Karena alasan itu ia ingin membatasi konsumsinya untuk sebagian besar masyarakat Hawaii.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbicara kepada Tribune-Herald, Richard mengaku perilaku industri yang buruk sengaja merancang rokok untuk "sangat membuat kecanduan, meski tahu kalau dampaknya mematikan."
"Sebagai contoh kita tidak sembarangan membiarkan orang-orang memiliki akses bebas terhadap opium, atau obat harus dengan resep dokter," kata Richard seperti dikutip dari BBC, Rabu (6/2/2019).
Rokok elektrik atau vape dan cerutu sengaja tidak dimasukkan dalam RUU karena menurut Richard dampaknya tidak terlalu berbahaya bagi perokok. Namun demikian National Cancer Institute (NIH) Amerika Serikat memperingatkan kalau semua produk tembakau berbahaya sama-sama bisa berisiko kanker.
Pada Januari 2017 Hawaii sendiri menjadi negara bagian pertama di AS yang menaikkan batas usia legal merokok di angka 21 tahun. Rata-rata negara bagian lain usia legal merokok biasanya 18-19 tahun.
Menurut kamu kalau di Indonesia apakah aturan usia legal merokok perlu dicontoh?
Simak juga video 'Cerita Wendy ''Cagur'' Sering Dikritik Anak Gara-gara Merokok':












































