"Tes kompetensi mental, emosional, sosial, dan kerja ini penting bagi para caleg. Salah satu fungsi tes adalah mengetahui kemampuan caleg dalam menahan beban kerja dan emosional," kata Kasandra pada detikHealth, Kamis (14/02/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manfaat lain tes adalah mengetahui motivasi caleg, apakah semata kepentingan masyarakat atau hanya untuk diri sendiri dan kelompoknya. Hal inilah yang membedakan dengan tes kejiwaan, yang dilakukan dokter ahli kesehatan jiwa atau psikiater untuk memeriksa indikasi gangguan kejiwaan pada caleg. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mewajibkan caleg lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba terlebih dulu.
"Nggak semua masalah mental emosional mencapai masalah kejiwaan. Nantinya syarat yang sudah ada diperdalam menjadi tes kesehatan fisik, mental, dan kualitas kompetensi. Dengan tes ini masyarakat tidak perlu khawatir saat memilih seorang caleg karena telah yakin atas profil dan kemampuan seorang wakil rakyat," kata Kasandra.
Dikutip dari detikNews, caleg atas nama Shanie Fiercelly tersebut mengalami depresi akibat persoalan keuangan dan keluarga. Sejak menjadi caleg, korban sering terlibat pertengkaran dengan suaminya.











































