"Pendaftaran terakhir adalah 31 Maret 2019. Nanti akhir Juni 2019, kita sudah bisa mengumumkan daftar rumah sakit yang menerima perpanjangan akreditasi. Kita butuh 1-2 bulan mulai dari pendaftaran, survei, hingga keluar izin," kata Sutoto pada Senin (25/02/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sutoto, pengurusan akreditasi sangat bergantung pada komitmen pemilik dan jajaran pejabat rumah sakit. Rumah sakit yang paham pentingnya akreditasi tidak ragu untuk memperoleh atau memperpanjang sertifikasi. Akreditasi menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien selama di rumah sakit.
Proses akreditasi sebetulnya tidak sulit asal rumah sakit memehi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), yang kini telah diakui di tingkat internasional. Total ada 334 standar dan 1.345 elemen yang harus dinilai. Elemen ini mencakup berbagai hal terkait layanan dan keselamatan pasien serta tenaga kesehatan di rumah sakit.
Simak juga video Catat! Per 1 Maret, 2 Obat Kanker Usus Ini Tak Lagi Dijamin BPJS:












































