"Pendapat stroke nggak bisa sembuh harus diluruskan. Secara umum 1/3 pasien stroke bisa kembali pulih tanpa cacat, 1/3 lainnya sembuh dengan cacat, dan sisanya tidak tertangani misal meninggal. Peluang ini ada asal pasien bisa segera mendapat terapi sesuai kebutuhannya," kata Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) dr Musyid Bustami SpS (K), KIC, MARS pada detikHealth, Jumat (01/03/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan stroke sendiri sebetulnya tidak perlu teknologi yang terlalu canggih. Musyid menjelaskan beberapa sarana yang diperlukan adalah CT Scan untuk mengetahui penyebab stroke, obat untuk pasien misal penghancur sumbatan dalam pembuluh darah, serta dokter ahli saraf dan kompetensi pendukung lainnya. Musyid yakin seluruh rumah sakit di Indonesia, terutama tipe A dan B, bisa menerapkannya.
"Rumah sakit tersebut umumnya punya neurolog dan CT Scan jadi bisa membentuk unit penangana stroke. Dengan unit ini, masyarakat tak perlu mengakses rumah sakit tipe A sehingga golden periode bisa terpenuhi," kata Musyid.











































