"Telinga sebetulnya tidak perlu dibersihkan dengan dikorek ke arah dalam dengan cotton bud atau korek kuping. Membersihkan telinga dengan mengorek justru berisiko menekan kotoran hingga gendang telinga, yang akhirnya bisa mengganggu fungsi pendengaran," kata Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher (PP Perhati-KL) Indonesia dr Soekirman Soekin, Sp.THT-KL (K), Jumat (22/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila tidak juga keluar, dr Soekirman menyarankan penggunaan cairan penghancur kotoran telinga yang dijual bebas. Selanjutnya, liang telinga cukup dibersihkan dengan tisu atau cotton bud untuk bayi yang berukuran kecil.
dr Soekirman tidak menyebutkan frekuensi tertentu untuk membersihkan telinga. Menurutnya frekuensi bergantung pada kerja kelenjar lemak dan sistem lain dalam telinga. Ada yang membersihkan telinga tiap 2-3 hari sekali, namun sebagian lain memilih durasi lebih panjang. Kotoran sendiri sebetulnya mekanisme organ melindungi diri dari benda asing, misal materi atau hewan yang tanpa sengaja masuk lubang telinga.











































