Dihubungi oleh detikHealth, Dra Ratna Djuwita, Dipl. Psych, dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menjelaskan bahwa bullying merupakan suatu tindakan yang terjadi ketika seseorang atau sekelompok orang sengaja merencanakan mau menyakiti secara fisik, verbal, ataupun psikologis akan tapi belum sampai bisa dipidana.
"Pengaruhnya adalah karena tidak ada penanaman nilai toleransi, respek, kasih sayang, empati, itu nggak ada di anak-anak. Jadi menurut saya, ada sesuatu yang salah di pendidikan anak di sekolah. Memang pengaruh besar dari medsos, dan anak-anak jaman sekarang nggak terkontrol ya nontonnya nonton apa," ujar Ratna, Rabu (10/4/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah mereka ikut-ikutan aja dan menurut saya saat ini memang di sekolah nilai-nilai ini dibicarakan tapi mereka kurang punya model, idol, yang betul-betul mencontohkan perilaku yang baik, akhirnya yang menjadi idola orang-orang yang melakukan aneh-aneh jadi terkenal," tuturnya.
Selain penanaman nilai yang kurang, hal lain menjadi faktor mengapa aksi bullying masih saja terus berani dilakukan adalah karena hukum yang tidak adil.
"Tiga pelaku ini (dalam kasus Audrey --red) sampai berani seperti itu kan kadang terpampang dengan kelompok lain, ingin lebih eksis, akhirnya makin lebih berani. Jadi dia juga merasa 'ah papa saya orang terkenal nggak akan ada dampaknya, selama ini saya kalau melakukan segala sesuatu juga nggak pernah dihukum begitu', atau melihat orang lain melakukan itu juga tidak dihukum, jadi melihat keinkonsistenan," tambah Ratna.
Ketidakkonsistenan hukum atau aturan dicontohkan Ratna seperti misalnya kalau ada anak berbuat nakal di sekolah dan ia anak pejabat maka tidak akan mendapatkan hukuman, akan tetapi kalau pelakunya adalah bukan anak 'siapa-siapa' maka hukuman yang diterimanya bisa jadi lebih kuat.
"Itu kan buat anak-anak gambaran bahwa hidup itu tidak ada yang konsisten, dan mereka juga melihat orang-orang yang terkenal perilakunya kan banyak sekali yang perilaku yang di luar norma tetapi tidak mendapat sanksi apa-apa, viral, dapat uang pula," tutupnya.











































