Sepeda bisa dibawa bersama komuter yang akan menggunakannya setelah turun dari KRL. Namun tidak semua model sepeda bisa dibawa dalam gerbong KRL. Ada kondisi khusus yang memungkinkan sepeda ikut naik kereta.
"Sepedanya harus bisa dilipat ya, terserah modelnya tapi harus bisa dilipat. Selain sepeda lipat tidak bisa dibawa dalam KRL meski ukurannya kecil," kata Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Ruly H Winarko saat ditemui di Stasiun Cakung, Sabtu (27/4/2019).
Menurut Ruly, aturan tersebut mengacu pada kenyamanan penumpang selama dalam perjalanan. Model sepeda yang lebih ringkas berisiko lebih rendah mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Selain itu, penumpang juga dinilai lebih mudah membawa sepeda yang bisa dilipat. Sepeda bisa dikendarai penumpang commuter line setelah keluar dari area stasiun.