"Kami terus laporkan perkembangan terkini, sampai pagi ini jumlah korban mencapai 67 orang, korban meninggal 1 orang. Sementara makanan yang dipesan dalam kenduri sekitar 100 porsi," sebut Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri, Adhi Dharma kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (28/5/2019).
Salah seorang warga mengatakan empat anggota keluarganya yang mengkonsumsi makanan dari kenduri mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, mulas, dan diare. Nasi ayam goreng kremes tersebut adalah sajian kenduri 40 hari meninggalnya warga setempat yang dipesan keluarga sebanyak 100 porsi dan masih diselidiki apa yang menyebabkan keracunan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa bakteri mulai dari salmonella hingga E. coli (bisa menyebabkan kematian). Umumnya orang tidak akan separah itu jika terinfeksi salmonella, dalam kasus yang lebih lanjut saat bakteri masuk ke saluran pencernaan dan masuk ke aliran darah, maka mereka butuh antibiotik segera. Gejalanya beragam mulai sakit perut, BAB berdarah, mual dan muntah dalam jangka waktu lama," tutur Jaclyn Reutens, ahli diet di Aptima Nutrition.
Dehidrasi juga merupakan salah satu komplikasi yang umum terjadi saat seseorang keracunan makanan. Seluruh sel di tubuh kita membutuhkan cairan untuk bisa berfungsi. Jaclyn menyebutkan jika organ tubuh tak bisa berfungsi maka fungsi tubuh juga akan menurun dan tidak bisa kembali seperti semula.
Demam tinggi biasanya mengindikasikan adanya inflamasi dan infeksi yang terjadi. Dan apabila bakteri masuk ke dalam darah dan menuju ke organ vital seperti otak, hati, dan jantung, maka bisa terjadi keracunan darah yang bisa mematikan semua sistem tubuh.
Faktor penting yang membuat seseorang bisa meninggal akibat keracunan makanan adalah daya tahan tubuh mereka dan jumlah bakteri yang tertelan. Kemudian bayi, lansia, orang dengan gangguan imun atau penyakit kronis, dan ibu hamil merupakan kelompok yang rentan dehidrasi parah dan bisa berlanjut fatal.
Simak Juga 'Seruput Es Jeruk Habis Makan Udang Bikin Keracunan?':
(frp/up)











































