Dilaporkan BBC, pasangan ini mengklaim adanya kesalahan yang dilakukan klinik tempat mereka menjalani prosedur tersebut. Sehingga membuat si wanita hamil dengan anak yang 'berbeda'.
Pasangan ini telah melaporkan gugatan ke pihak berwajib, dan tes DNA juga membuktikan bahwa kedua anak kembar laki-laki tersebut tidak memiliki hubungan darah dengan pasutri itu. Gugatan tersebut menyebutkan adanya malpraktik yang dilakukan pihak klinik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasa malu dan terhina dirasakan oleh mereka berdua. Mereka mengaku telah mencoba untuk bisa memiliki keturunan selama bertahun-tahun sebelum akhirnya memutuskan untuk ikut program bayi tabung. Program ini merogoh kocek sekitar 100 ribu dolar AS atau setara dengan 1,4 miliar rupiah.
Bayi tabung atau in-vitro fertilization (IVF) merupakan prosedur untuk memfertilisasi telur di luar rahim calon ibu, kemudian dikembalikan lagi ke rahim untuk berkembang. Pada kasus ini, pasangan ini mengaku dokter tidak menggunakan embrio laki-laki saat prosesnya, namun yang terlahir adalah dua bayi laki-laki.
Sebagai tambahan yang mengejutkan lagi, kedua anak laki-laki tersebut juga tidak memiliki kaitan darah. Pengacara pasangan tersebut mengatakan bahwa kedua kliennya 'menderita' akibat kelalaian dan kecerobohan yang dilakukan oleh klinik tersebut.
"Tujuan kami untuk menyampaikan gugatan ini adalah untuk mendapatkan kompensasi bagi klien kami yang telah kehilangan, selain itu juga untuk memastikan bahwa tragedi ini tidak akan pernah terjadi lagi suatu hari," pungkasnya.
(frp/up)











































