Begal payudara adalah bentuk pelecehan seksual dengan meraba atau meremas bagian tubuh milik perempuan tersebut. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku langsung kabur layaknya pelaku kasus kriminal lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditandai dengan takut untuk keluar rumah, saat berada di jalanan ia merasa tidak aman, ada perasaan was-was dan curiga berlebihan terhadap orang lain, sering teringat dengan kekerasan seksual yang pernah dialami," kata Felicia.
Terkait kondisi tersebut, psikiater dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ menyarankan korban yang mengalami trauma segera berkonsultasi dengan pihak yang kompeten. Dokter yang akrab disapa Noriyu tersebut juga menyarankan korban melapor pada petugas keamanan.
"Kalau mau dilaporkan ke petugas keamanan terdekat ya boleh saja. Tidak bisa dipungkiri, gangguan ini berisiko pada keseimbangan dan kondisi kesehatan mental korban," kata Noriyu.
Dengan melapor pada pihak keamanan, diharapkan ada tindakan tegas pada pelaku. Selanjutnya pelaku bisa mendapat sanksi atau penanganan lain sesuai perbuatan yang telah dilakukan.
(up/up)











































