Polisi yang Terbakar Hidup-hidup Jalani Koreksi Cairan, Prosedur Apa Itu?

Polisi yang Terbakar Hidup-hidup Jalani Koreksi Cairan, Prosedur Apa Itu?

Firdaus Anwar - detikHealth
Jumat, 16 Agu 2019 13:10 WIB
Polisi di Cianjur terbakar hidup-hidup saat kawal demo mahasiswa. (Foto: Syahdan Alamsyah)
Jakarta - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur, Aiptu Erwin Yudha, mengalami luka bakar parah mempengaruhi sampai 64% tubuhnya saat mengawal demo mahasiswa. Ia masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.

"Sekarang baru koreksi cairan dan langsung dipasang PPC supaya koreksi cairan ini bisa terukur. Kemudian rencananya per tiga jam ke depan ini, cairan harus bisa masuk 5 liter, 5.000 cc. Kemudian dipantau 8 jam lagi, setelah 8 jam kemudian akan dilakukan tindakan operasi," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak hari Kamis (15/8/2019) lalu.



Dikutip dari panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) prosedur koreksi cairan termasuk dalam manajemen standar perawatan luka bakar. Biasanya yang digunakan adalah cairan infus.

Dalam buku 'Critical Care Secrets' tahun 2013, dr Shawn P. Fagan menjelaskan delapan jam setelah terjadi luka bakar akan terjadi peningkatan permeabilitas kapiler. Dampaknya seorang pasien mungkin akan mengalami kekurangan cairan yang bila tak tertangani bisa berujung pada syok (syok hipovolemik).

Aiptu Erwin sendiri dijadwalkan pada Jumat (16/8/2019) siang menjalani operasi untuk mengangkat sel-sel jaringan mati. Sehingga, nantinya akan terbentuk jaringan baru pada kulit Aiptu Erwin.

"Ada (operasi), jadi nanti dibersihkan, kemudian sel-sel mati kita bisa lepaskan sehingga akan terbentuk katakanlah jaringan baru," ujar Musyafak.




(fds/up)