Tindakan caesar sebetulnya bukan prosedur asing di masyarakat. Operasi ini bahkan dipilih saat orang tua ingin anaknya lahir di momen tertentu. Pasien bisa memilih tanggal lahir sesuai keinginannya.
Menanggapi fenomena tersebut, dokter ahli kandungan dan kehamilan Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K) menyatakan boleh-boleh saja. Bila tidak memiliki indikasi medis tertentu, ibu bisa memilih teknik bersalin normal atau caesar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi tersebut, tidak semua permintaan caesar dari ibu hamil langsung disetujui. Permintaan caesar hanya dipenuhi bila ibu hamil dan calon janin mengalami kondisi tertentu.
Untuk bayi misal diperkirakan lahir besar, mengalami gawat janin, dan kelainan posisi. Sedangkan untuk ibu hamil adalah punya pinggul terlalu kecil, ada riwayat jantung, dan mengalami infertilitas.










































