Salah satu kasus revenge porn baru-baru ini terjadi di kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Diberitakan, seorang pria berinisial AIS (34) diduga menyebarkan video adegan seks dirinya dengan seorang perempuan berinisial YS (34) karena tak terima hubungan gelapnya diputuskan secara sepihak. Dugaan ini mencuat karena hanya AIS yang merekam dan memiliki video tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caranya bisa macam macam, biasanya yang dicari adalah kelemahan korban," kata Nuzulia saat dihubungi detikHealth, Rabu (11/9/2019).
Dalam kasus revenge porn, foto atau video tersebutlah yang dianggap sebagai kelemahan korban sehingga pelaku akan menggunakannya untuk tujuan balas dendam. Nuzulia mengingatkan bahwa pasangan yang baik tidak akan melakukan hal yang merugikan pasangannya.
"Justru harusnya melindungi pasangannya untuk masa sekarang dan masa depan," pesannya.
(up/up)











































