Detail dari kebijakan tersebut akan mulai dijelaskan tahun 2020 mendatang. Singapura bisa jadi negara berikutnya setelah Meksiko dan Inggris yang menerapkan kebijakan membatasi paparan makanan dan minuman berkalori tinggi.
Salah satunya rencana Kementerian Kesehatan Singapura mewajibkan produk minuman yang mengandung gula tinggi memasang label peringatan kesehatan. Selain melarang iklan, minuman manis juga akan dikenakan pajak cukai dan beberapa bahkan sama sekali dilarang penjualannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singapura diketahui jadi salah satu negara dengan tingkat diabetes yang tinggi. Menurut data dari International Diabetes Federation ada sekitar 600 ribu kasus diabetes di Singapura pada tahun 2017.
(fds/kna)











































