"Memang diamankan terduga pelaku," kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mengatas Tambunan kepada detikcom pada Sabtu (9/11/2019).
Ulah pengintip lewat rekaman GoPro di toilet kampus di Makassar terbongkar pada awal Oktober. Namun pihak kampus baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Jumat (8/11/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dunia medis, kecenderungan mengintip tanpa sepengetahuan orang lain merujuk pada perilaku voyeurisme. Dikutip dari Healthline, biasanya orang yang diperhatikan berada di tempat yang seharusnya menjamin privasi, misal rumah atau wilayah pribadi lainnya. Orang yang diintip biasanya sedang melepas pakaian, tanpa busana, atau sedang melakukan kegiatan seksual.
Voyeurisme ternyata bukan kebiasaan yang terlalu asing di lingkungan umum. Berikut 4 fakta seputar perilaku ini.
1. Biasa dimulai pada usia remaja
Perilaku voyeurisme biasanya dimulai saat remaja atau dewasa muda. Dikutip dari situs MSD Manual, kebiasaan dengan ciri khas mengintip orang lain ini lebih banyak ditemui pada pria namun cenderung meningkat pada wanita.
2. Bisa dikatakan umum dengan kondisi tertentu
Voyeurisme dikatakan normal dan umum jika dilakukan dengan sepengetahuan orang yang diintip. Kecenderungan voyeurisme sendiri ditandai munculnya hasrat saat berfantasi melihat seseorang tanpa busana atau sedang melakukan hubungan seks.
3. Yang seperti ini bukan voyeurisme
Elemen kunci dalam voyeurisme adalah dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang diintip atau diamati. Artinya, melihat gambar atau video terkait seks yang beredar di internet bukan perilaku voyeurisme. Aktivitas tersebut tidak melibatkan pengamatan rahasia layaknya perilaku voyeurisme.
4. Waspada jika sudah mengganggu orang lain
Kebiasaan mengintip harus diwaspadai jika sudah mengganggu orang lain yang diamati diam-diam. Misal masuk terlalu dalam ke wilayah pribadi, merasa sangat terganggu jika tidak mengintip orang lain, tidak bisa mengendalikan diri terkait perilaku voyeurisme, dan sudah berlangsung sekitar 6 bulan. Dalam kondisi ini, pelaku sebaiknya segera menghubungi dokter untuk penanganan lebih lanjut.
(kna/kna)











































