"Tunggakannya hingga saat ini mencapai 46,7 miliar dari jumlah peserta 73.415 jiwa," jelasnya, Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa tunggakan tersebut terjadi sejak Oktober 2019 lalu hingga saat ini. Meskipun demikian, pihak BPJS terus memberikan pelayanan bagi seluruh pengguna BPJS Kesehatan. Pihaknya juga tetap mengimbau kepada seluruh warga agar segera melunasi tunggakan pembayarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus kita sosialisasikan kepada warga agar bisa membayar, agar haknya untuk mendapatkan pengobatan juga bisa dilayani," ujarnya.
Upaya penagihan kepada penunggak terus dilakukan baik melalui sms maupun sosialisasi melalui media massa.
(up/up)











































