"Saya akan melarangnya. Penggunaan dan impor vape. Tahu kenapa? Karena ini adalah racun dan pemerintah punya kekuasaan untuk mengeluarkan tindakan langkah pencegahan demi melindungi kesehatan publik dan kepentingan publik," kata Duterte seperti dikutip dari Reuters, Rabu (20/11/2019).
Duterte berjanji akan mengeluarkan aturan untuk menghukum orang-orang yang masih menggunakan vape di tempat umum. Pria mantan perokok berat ini diketahui juga sudah menerapkan hal yang sama untuk rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Industri vape saat ini menghadapi berbagai tekanan di seluruh dunia. Bermula dari kemunculan kasus penyakit paru-paru di Amerika Serikat, berbagai negara mulai melaporkan hal yang sama hingga akhirnya mengeluarkan aturan larangan.
Indonesia menjadi salah satu negara yang berencana akan melarang vape. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito dengan penjelasan aturan bisa masuk dalam revisi PP Nomor 109 tahun 2012.
(fds/up)











































