Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Menkes Terawan menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan wajib memberikan sosialisasi khususnya pada puskesmas dengan cara preventif (pencegahan hal yang tidak diinginkan) dan promotif (promosi kesehatan).
"Dinas Kesehatan harus memberikan komunikasi khususnya pada puskesmas. (secara) Preventif dan promotif, dan pada FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) didorong juga dengan preventif dan promotif," ucap Terawan saat ditemui detikcom, Jumat (29/11/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kesehatan pun berharap hasil dari pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi se-Indonesia ini, dapat menekan jumlah masyarakat yang sakit nantinya.
"Kalau makin sedikit orang yang sakit, membutuhkan pelayanan kesehatan, kan otomatis tidak akan tekor. Karena itu preventif dan promotifnya harus jalan," tambah Terawan.
(up/up)











































