Kemunculan ular kobra tentu membuat khawatir masyarakat karena gigitannya yang berbahaya. Kepala Humas BPJS Kesehatan mengatakan biaya pengobatan tergigit ular ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Tergigit ular itu ada kodenya di INA CBG's, kan bukan kecelakaan. Ular itu kan normalnya memang ada penanganannya. Dia masuk ke area yang ditanggung," katanya saat dijumpai di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah sakit sebenarnya menyiapkan Serum Anti Bisa Ular (SABU) untuk mengantisipasi kejadian-kejadian tersebut. Namun terkadang yang agak sulit adalah menentukan jenis anti-bisa yang akan diberikan kepada pasien.
"Tapi kadang yang susah nyari variannya. Misalnya dia tergigit ular kobra tapi yang disiapkan ular kuning, kan beda bisanya. Untuk biaya perawatannya, selama diatur dalam Perpres, berarti ada (ditanggung)," tutup Iqbal.
(up/up)











































