Amfetamin jadi salah satu jenis narkoba yang sering disalahgunakan tokoh publik seperti yang baru-baru ini menyeret influencer Medina Zein. Berikut rangkuman detikcom beberapa tokoh artis lain yang pernah tersandung kasus serupa Medina Zein:
1. Septyan Arochman alias Daffa
Pedangdut Septyan Arochman alias Daffa juga ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia ditangkap pada Sabtu (5/10/2019) di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hasil tes urin yang dijalaninya menunjukan positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin. Daffa ditangkap bersama kurir narkoba miliknya, Randy Marza Putra. Randy ditangkap di tempat yang berbeda dengan Daffa yaitu di jalan, sedangkan Daffa ditangkap di dalam mobil.
2. Rio Reifan
Kasus artis dengan narkoba yang tak kalah ramai dierbincangkan adalah Rio Reifan. Pesinetron yang satu ini juga positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urin. Hasil tesnya menyatakan ia positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin.
Rio ditangkap seorang diri dikediamannya dengan barnag bukti, seperti bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu.
3. Rifat Umar
Artis sinetron yang juga pernah tersandung kasus narkoba adalah Rifat Umar. Ia ditangkap di kamar kos bersama seorang perempuan dengan berbagai jenis ganja di TKP.
Berdasarkan hasil tes urin yang dijalani, Rifat positif menggunakan ganja metamfetamin sedangkan teman perempuannya, Tessa, positif menggunakan amfetamin.
4. Ozzy Albar
Ozzy Albar, putra Ahmad Albar, kerap tersandung kasus narkoba juga. Ia diketahui tidak hanya mengonsumsi ganja dan sabu tapi juga obat penenang. Ozzy mengaku obat penenang itu merupakan rekomendasi dokter.
Urin yang bersangkutan menunjukan positif ganja, metamfetamin atau sabu, dan amfetamin. Obat penenang yang dikonsumsinya disebut benzo yang katanya rekomendasi dokter.
5. Fachri Albar
Artis yang terseret kasus narkoba lainnya adalah Fachri Albar. Hasil tes urin Fachri Albar mengandung metamfetamin dan amfetamin. Putra Ahmad Albar ini ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dumolid, dan camlet.
(fds/fds)