Terpopuler Sepekan: Alasan China Wajibkan Kremasi Korban Virus Corona

Terpopuler Sepekan: Alasan China Wajibkan Kremasi Korban Virus Corona

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Minggu, 16 Feb 2020 08:00 WIB
Ilustrasi jenazah
China wajibkan korban virus corona COVID-19 dikremasi (Foto: Thinkstock)
Jakarta -

Otoritas kesehatan China menetapkan aturan kremasi untuk korban virus corona jenis baru yaitu COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar virus tak semakin meluas, mengingat korban tewas setiap hari terus bertambah.

Seorang pekerja krematorium di Wuhan, bernama Yun mengungkap dalam satu hari bisa mengkremasi sekitar 100 jenazah. Peraturan kremasi jenazah ini ditetapkan otoritas kesehatan China sejak awal Februari lalu.

"Tidak ada upacara perpisahan atau kegiatan pemakaman lainnya yang melibatkan mayat," tulis NHC dikutip dari Business Insider.

Selama proses kremasi berlangsung, tidak ada yang diperbolehkan untuk mengunjungi pemakaman dan tempat kremasi. Meskipun mereka kerabat terdekat, peraturannya hanya mengizinkan untuk mengambil abu jenazah setelah kremasi selesai.

Bagaimana jika korban tewas akibat COVID-19 terjadi di Indonesia? Apakah penanganannya akan sama?

ADVERTISEMENT

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Anung Sugihantono, menjelaskan belum bisa memastikan penanganan jenazah akibat COVID-19 jika terjadi di Indonesia. Namun menurutnya, kurang lebih akan sama seperti proses penanganan limbah dari WNI yang diobservasi dari Wuhan di Natuna.

"Kalau sekarang kita punya tatanan di kita. Nggak berharap ya. Tapi kalau ada, desinfektan yang paling memungkinkan. Seperti kita mengelola limbah sekarang ini," jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

"Limbah itu kan idealnya dibakar dengan suhu di atas 1100. Tapi ini belum konkrit. Kalau Ebola dibakar. Tapi kalau saya sekarang ngomong dibakar di sini, seandainya kejadian, pasti kalian ribut duluan. Makanya sekarang kita terus mengikuti perkembangan ilmunya tapi sekaligus menyiapkan kondisi-kondisi dimungkinkan dilakukan di Indonesia. Saya belum ada keputusan dibakar atau tidak," lanjutnya.

Saat ini, sebanyak 238 WNI yang diobservasi dari Wuhan dinyatakan sehat dan sudah dipulangkan pada (15/2/2020). Meski begitu, mereka diimbau untuk segera melapor jika merasa tak enak badan.




(naf/up)