ABK di Kapal Pesiar Jepang Bakal Dikarantina di Natuna?

ABK di Kapal Pesiar Jepang Bakal Dikarantina di Natuna?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Kamis, 20 Feb 2020 11:43 WIB
Kapal Pesiar Diamond Princess
Pemerintah berencana evakuasi WNI dari kapal pesiar Diamond Princess. (Foto: CNN)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat bersama jajaran menteri membahas rencana evakuasi ABK asal Indonesia dari kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama, Jepang. Ada beberapa opsi penjemputan yang telah disiapkan, yakni melalui jalur laut dan udara.

"Opsi pertama akan dijemput dengan kapal rumah sakit. Sudah kita hitung kemungkinan kelemahan dan keuntungannya. Kedua melalui udara juga sudah dihitung apa hambatannya dan efisiensinya. Tapi secara detail belum bisa disampaikan," tutur Menteri Kemenko PMK, Muhadjir Effendi, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Keputusan hasil rapat terkait penjemputan ABK di Jepang akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo sebelum memutuskan opsi mana yang akan dipilih termasuk prosedur karantina yang akan di lakukan.

"Prosedur seperti yang dari Wuhan, termasuk bagian dari opsi. Sama dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh WHO. Di Natuna masih opsi, semuanya opsional," tambahnya.

Di antara 78 ABK di kapal pesiar, 4 dinyatakan positif COVID-19. Muhadjir menyebut kalau yang positif tidak dievakuasi ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang positif tidak dievakuasi, sudah dirawat di rumah sakit di darat," pungkasnya.




(kna/up)