Kelak jika suda dievakuasi, 74 WNI ABK Diamond Princess akan menjalani observasi atau karantina selama 28 hari. Lebih lama dibanding karantina WNI dari Wuhan yakni 14 hari, karena dikhawatirkan virus corona COVID-19 telah mengalami mutasi.
"Jadi kami akan observasi selama 28 hari," jelas Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr Achmad Yurianto, saat ditemui Jumat, (21/2/2020).
Menurut dr Yuri, kapal pesiar Diamond Princess telah menjadi episentrum baru penularan virus corona COVID-19. Kemungkinan terjadinya mutasi ditandai dengan adanya kasus positif dengan gejala yang makin ringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof Amin Soebandrio menjelaskan kemungkinan virus corona bermutasi sangat mungkin terjadi. Namun tidak selalu buruk, karena yang terjadi justru virusnya makin tidak menular.
"Karena menurut laporan itu sekarang sudah mencapai generasi yang keempat, dan kecenderungannya itu menjadi lebih kurang virulence," kata Prof Amin, menjelaskan laporan terjadinya mutasi virus corona di China.
Soal riset pengembangan vaksin, Prof Amin meyakini tidak akan banyak terpengaruh. Menurutnya, ada bagian tertentu pada virus yang tidak ikut berubah saat mutasi sehingga bisa dipelajari lebih lanjut untuk pengembangan vaksin.
(up/up)











































