Larangan Merokok untuk 2 Pasien yang Sembuh dari Corona

Larangan Merokok untuk 2 Pasien yang Sembuh dari Corona

Luqman Nurhadi Arunanta - detikHealth
Kamis, 12 Mar 2020 14:07 WIB
Larangan Merokok untuk 2 Pasien yang Sembuh dari Corona
Suasana depan ruang isolasi pasien virus corona di RSUP Persahabatan. (Foto: Firdaus/detikHealth)
Jakarta -

Sudah ada dua pasien dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan yang sembuh dari virus Corona, yakni pasien nomor 6 dan 14. Mereka boleh pulang tapi dilarang merokok.

"Jangan merokok. Ini laki-laki dua-duanya. Saya tidak tahu apakah mereka merokok atau tidak, tapi kita akan mengatakan jangan merokok," kata Satgas Kewaspadaan dan Kesiagaan COVID-19 IDI, Erlina Burhan, di RS Persahabatan, Jalan Persahabatan Raya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020).

Pemerintah menasihati pasien nomor 6 dan 14 supaya terus menjaga kesehatannya. Sebagaimana orang pada umumnya, mereka perlu tetap sehat supaya tidak kembali tertular COVID-19. Mereka perlu makan-makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan berikan semacam edukasi, harus tetap pertahankan stamina dan kondisi tubuhnya," kata Erlina.

Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan bepergian ke luar rumah untuk sementara waktu. Meski begitu, mereka adalah orang-orang yang sudah sembuh dan bebas virus Corona.

ADVERTISEMENT

"Bepergian dilarang dulu. Istirahat dulu di rumah. Paling aman 14 hari, walaupun sudah sembuh. Istirahat di rumah, jaga kesehatan," tutur Erlina.

Catatan: baca artikel aslinya DI SINI




(dnu/fds)

Berita Terkait