Perkembangan Virus Corona Setelah WHO Tetapkan Status Pandemi

Round Up

Perkembangan Virus Corona Setelah WHO Tetapkan Status Pandemi

Sarah Oktaviani Alam - detikHealth
Kamis, 12 Mar 2020 21:10 WIB
Perkembangan Virus Corona Setelah WHO Tetapkan Status Pandemi
Perkembangan virus corona setelah menjadi pandemi. Foto ilustrasi: AP Photo
Jakarta -

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan bahwa virus corona baru atau COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret lalu. Hal ini merujuk pada kasus infeksi yang terjadi di lebih dari 110 negara dan wilayah di dunia, dengan risiko penyebaran global yang luas.

"Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor," kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, pada konferensi pers, dikutip dari Time.

"Ancaman pandemi menjadi sangat nyata. Bahkan jika kita menyebutnya pandemi, kita masih dapat menahannya dan mengendalikannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu pandemi?

Pandemi adalah persebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia, lebih tinggi levelnya dibanding epidemi dan sering disebut juga epidemi global. Beberapa penyakit juga pernah dinyatakan sebagai pandemi yaitu H1N1, tuberkulosis, dan HIV.

Klasifikasi ini dikeluarkan saat kasus penularan penyakit lebih besar dari yang diperkirakan dan telah menginfeksi banyak orang di seluruh dunia. Selain itu, mempengaruhi berbagai aspek yang tidak hanya dari segi kesehatan.

ADVERTISEMENT

Setelah istilah pandemi digunakan, WHO menekankan tidak ada anjuran yang berubah. Negara di dunia tetap didorong untuk mendeteksi, mengetes, merawat, mengisolasi, melacak, dan menggerakkan masyarakatnya.

"Perubahan istilah tidak mengubah apapun secara praktis mengingat beberapa pekan sebelumnya dunia telah diingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi pandemi," kata Dr Nathalie MacDermott dari King's College London.

Bagaimana di Indonesia?

Menanggapi status pandemi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan status itu menjadi rujukan utama dan pastinya Kementerian Kesehatan sudah mengantisipasi itu.

"Kami KSP juga saat ini sedang mengundang semua potensi di perguruan tinggi, masyarakat, komunitas kesehatan, kumpulan dokter-dokter akan kami undang, kami ajak bersama menyelesaikan persoalan ini," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020).

Bahkan pemerintah Indonesia akan menyediakan masker dalam jumlah besar, serta alat uji laboratorium untuk memeriksa COVID-19. Masker yang akan disiapkan kurang lebih 15 juta masker.

"Ini (status pandemi) akan memberikan konsekuensi bahwa setiap negara akan bersiap-siap. Mereka akan membutuhkan begitu banyak sarana-prasarana kesehatan untuk kepentingannya," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/3/2020) malam.




(sao/up)

Berita Terkait