Temukan 125 Kasus Baru Virus Corona, Malaysia Umumkan 'Lockdown'

Temukan 125 Kasus Baru Virus Corona, Malaysia Umumkan 'Lockdown'

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Senin, 16 Mar 2020 22:03 WIB
Temukan 125 Kasus Baru Virus Corona, Malaysia Umumkan Lockdown
Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: DW (News)
Jakarta -

Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan pembatasan secara nasional di Malaysia. Berlaku sejak 18 Maret hingga 31 Maret terkait virus corona COVID-19.

'Lockdown' pertama dalam sejarah Malaysia ini diumumkan perdana menteri dalam siaran langsung di televisi. Ada 125 kasus baru dilaporkan hari ini, sehingga total ada 553 kasus.

"Perintah ini didasarkan pada Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan Undang-undang Polisi 1967," kata Muhyiddin, dikutip dari Bernama.com, Senin (16/3/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembatasan aktivitas dan pengumpulan massa secara nasional mencakup aktivitas keagamaan, olahraga, sosial, dan budaya.

Perkecualian untuk supermarket, pasar basah, toko kebutuhan pokok, dan convenience store yang menjual kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini juga berarti bahwa kegiatan belajar mengajar di semua sekolah diliburkan pada periode tersebut.




(up/up)

Berita Terkait