PSBB Berlaku di Jakarta, Ini Panduan Sebelum Belanja ke Pasar

PSBB Berlaku di Jakarta, Ini Panduan Sebelum Belanja ke Pasar

Ayunda Septiani - detikHealth
Rabu, 15 Apr 2020 07:49 WIB
PSBB Berlaku di Jakarta, Ini Panduan Sebelum Belanja ke Pasar
Perhatikan hal-hal berikut agar aman belanja di pasar. (Foto ilustrasi: Pradita Utama)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan panduan resmi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghadapi wabah virus Corona COVID-19. Ada beberapa hal yang dibatasi untuk masyarakat di Jakarta.

Seperti diketahui, usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk status PSBB telah disepakati oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Anies memberlakukan masa PSBB dari 10 April sampai dengan 23 April.

Gubernur Anies Baswedan ingin warga Ibu Kota disiplin mengikuti PSBB. Sehingga, bisa dicontoh oleh wilayah lain yang akan melaksanakan PSBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan Jakarta yang pertama kali melaksanakan PSBB ini, sementara masalah COVID ini sudah dialami di 33 provinsi. Kita harus tunjukkan di Jakarta bahwa kita bisa disiplin," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020) lalu.

Ada beberapa panduan yang harus diperhatikan warga saat masa PSBB di Jakarta. Salah satunya mengenai prosedur saat belanja ke pasar, yakni:

ADVERTISEMENT

1. Utamakan menggunakan layanan antar atau online.

2. Pasar grosir, pasar basah, supermarket, dan toko kelontong tetap buka dengan waktu yang terbatas.

3. Pengelola pasar dan swalayan harus menyediakan sarana untuk physical distancing yang layak dan nyaman. Terutama bagi lansia, anak-anak dan individu yang berkebutuhan khusus.

4. Rantai pasokan pangan akan tetap terkendali, tidak perlu menimbun bahan pangan (panic buying).

5. Gunakan masker, serta handsanitizer saat masuk dan keluar toko.

6. Jangan menyentuh wajah setelah memegang barang belanjaan.

7. Belanja di jam sepi dan tetap menjaga jarak saat berbelanja.

8. Tidak perlu mengajak keluarga saat berbelanja.

9. Pengelola pasar dan swalayan wajib menyediakan APD untuk para karyawan, sesuai pedoman penggunaan.

Disamping itu, menjaga kebersihan saat berbelanja juga harus diperhatikan. Ahli penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe, MSc, SpPD, memberikan tips untuk tetap aman berbelanja.

1. Siapkan daftar catatan terlebih dahulu lalu tulis apa saja barang yang mau dibeli. Hal ini bisa mempersingkat waktu untuk tidak keliling-keliling mencari apa yang diperlukan.

2. Cukup habiskan 15-30 menit saja di supermarket.

3. Beli barang untuk stok 1-2 minggu, sehingga tidak sering-sering keluar rumah.

4. Jika pergi ke supermarket, cukup 1 orang saja. Utamakan yang muda dan memiliki tubuh sehat.

5. Pakai masker dan selalu cuci tangan setelah habis memegang barang.

6. Tetap menjaga jarak, khususnya saat antri di kasir minimal 1-2 meter.




(fds/fds)

Berita Terkait