Baru-baru ini kematian George Floyd ramai diperbincangkan. Kematian George Floyd dinilai sebagai bentuk rasis yang dilakukan oleh polisi Minneapolis yang memicu amarah seluruh warga di dunia.
Tepatnya kemarin, Rabu (3/6/2020), hasil autopsi George Floyd dirilis oleh para petugas medis Kota Hannepin. George Floyd dinyatakan positif virus Corona COVID-19 tanpa gejala sejak April.
Dikutip dari NBC News, Andrew M Baker kepala pemeriksa medis Hannepin mengatakan kalau Departemen Kesehatan Minnesota mengatakan kemungkinan besar itu adalah hasil positif yang bertahan lama dari infeksi sebelumnya. Tidak ada bukti bahwa virus Corona berperan besar atas meninggalnya George Floyd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksa medis juga mengatakan ada kondisi 'signifikan' lain yang mendasari kematiannya. Termasuk penyakit jantung hipertensi, keracunan fentanyl, dan penggunaan metamfetamin baru-baru ini.
Kesimpulan-kesimpulan itu berbeda dengan otopsi independen yang dilakukan oleh patolog untuk keluarga Floyd. Autopsi itu menyimpulkan bahwa ia tidak memiliki masalah medis mendasar yang berkontribusi pada kematiannya. Ahli patologi juga mengatakan dia meninggal setelah aliran darah dan udara terputus ke otaknya, menyebabkan dia mati karena asfiksia mekanik.
Michael Baden, mantan pemeriksa medis Kota New York yang berada di antara dua dokter yang melakukan autopsi pribadi untuk keluarga Floyd minggu lalu, mengatakan para pejabat daerah tidak memberitahunya kalau Floyd telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
"Direktur pemakaman tidak diberitahu, dan kami tidak diberitahu, dan sekarang banyak orang bergegas mencoba untuk ikut tes Corona," kata Baden.
(naf/kna)











































