Sempat ramai warga di beberapa daerah menolak jalani rapid test oleh tenaga medis. Sebagian beralasan takut mendapat hasil positif sehingga dipaksa harus menjalani karantina.
Terkait hal tersebut, anggota tim komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, menjelaskan sebetulnya masyarakat tak perlu takut menjalani rapid test. Tindakan ini hanya untuk screening atau deteksi dini.
"Jangan salah paham, rapid test apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan menggunakan standar operasional yang diyakini tenaga medis tidak berbahaya," kata dr Reisa dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Sabtu (20/6/2020)
"Menjalani rapid test tidak sama dengan dikarantina. Kita masih bisa beraktivitas tanpa menularkan atau tertular COVID-19 apabila terbukti negatif," kata dr Reisa.
Menurut dr Reisa, rapid test penting karena membantu mengidentifikasi kemungkinan adanya orang tanpa gejala (OTG) di tengah masyarakat yang tidak disadari. Tenaga medis sudah melakukan penilaian kelompok mana saja yang berisiko tinggi sehingga dirasa perlu menjalani rapid test.
"Mereka (OTG -red) harus melindungi orang lain. Kalau tidak ditanggulangi maka bisa menulari orang lain. Orang seperti ini bisa diisolasi mandiri di rumah atau fasilitas lain," pungkasnya.
(fds/fds)