Memiliki keluarga yang harmonis dan hebat adalah impian semua orang. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut tentunya perlu perencanaan yang baik dan matang, salah satunya yaitu dengan menghindari pernikahan dini. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1 tentang Perkawinan, batas usia minimal pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Meskipun undang-undang tersebut telah disahkan, hal ini terkadang masih kurang dipahami oleh beberapa masyarakat Indonesia, akibatnya pernikahan dini masih sering dilakukan. Pernikahan memang seharusnya dilakukan saat semuanya telah siap dan terencana.
Melihat situasi saat ini, banyak para generasi muda yang ingin menikah hanya memikirkan tentang pesta pernikahannya saja. Padahal, pernikahan bukan hanya sekadar mempersiapkan gedung, vendor, dan undangan. Namun, diperlukan juga kesiapan kehidupan setelah menikah karena yang terpenting adalah bukan hanya siap pesta nikah tapi juga siap hidup dalam pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mempersiapkan pernikahan, banyak orang yang lebih mempersiapkan secara finansial. Padahal, kesiapan diri secara mental untuk menjalani bahtera rumah tangga juga sangat diperlukan. Hal-hal terkait tempat tinggal, kecocokan menjalani hidup bersama pasangan, biaya hidup dan lainnya juga harus direncanakan terlebih dahulu.
Banyaknya generasi muda yang kurang siap secara finansial dan mental tentunya bisa berdampak terhadap pernikahan itu sendiri. Munculnya kesulitan ekonomi, pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian merupakan dampak dari kurangnya perencanaan yang matang dalam pernikahan.
Tak hanya memikirkan kehidupan berdua saja, dalam pernikahan juga penting untuk merencanakan kebutuhan keluarga ke depannya. Urusan terkait jumlah anak dan biaya kehidupannya juga perlu dipikirkan. Jika semua sudah terencana dengan baik, maka keluarga akan menjadi harmonis dan berketahanan.
Dalam memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun 2020, Kepala BKKBN dr.Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) meminta agar peringatan Harganas menjadi momentum penting dalam menciptakan keluarga berkualitas dan hebat dengan menghindari pernikahan usia dini dan perencanaan pernikahan yang matang.
Perencanaan keluarga yang baik nantinya akan mengurangi permasalahan sosial yang potensial terjadi di masyarakat. Selain itu, hindari juga narkoba, karena masalah penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan yang serius terutama yang melibatkan generasi muda saat ini.
Sebagai unit terkecil dan utama dalam masyarakat, membangun ketahanan keluarga menjadi yang utama. Membangun keluarga berarti merencanakan kehidupan berkeluarga dengan baik untuk memastikan fungsi keluarga dapat terpenuhi. Semua berawal dari rencana, untuk membangun kehidupan keluarga yang lebih baik, karena Berencana Itu Keren! Selamat Hari Keluarga ke-27!
(adv/adv)










































