Kementerian Pertanian (Kementan) buka suara soal kalung 'antivirus' Corona. 'Antivirus' tersebut saat ini menjadi sorotan dan tidak jarang menuai kritik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menegaskan kalung eucaplyptus tidak diklaim sebagai antivirus Corona. Kementan melihat efektivitas dari kalung tersebut hanya untuk meredakan pernapasan dan gejala Corona saja.
Kalung antivirus Foto: Vadhia Lidyana |
Saat ini, produk tersebut terdaftar sebagai jamu di BPOM. Tidak ada satu pun klaim antivirus yang disebutkan menurut Fadjry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3 kriteria di BPOM. Ada sebagai jamu paling bawah di situ tidak ada klaim antivirus Corona," tegas Fadjry saat melakukan konferensi pers melalui kanal YouTube Senin (6/7/2020).
"Jamu biasanya cuman membutuhkan hasil lab dan uji klinis, kita sudah teregistrasi di BPOM itu jamu, tentunya kan sudah melalui proses, tidak melanggar aturan di Indonesia," lanjutnya.
"Jadi melegakan pernapasan, tidak ada klaim antivirus di situ" kata Fadjry.
(naf/up)












































