Staf Ahli Menkes Terawan Ungkap Perkiraan Harga Vaksin COVID-19 di Indonesia

Staf Ahli Menkes Terawan Ungkap Perkiraan Harga Vaksin COVID-19 di Indonesia

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Senin, 26 Okt 2020 13:00 WIB
The doctor prepares the syringe with the cure for vaccination.
Staf ahli menkes terawan ungkap perkiraan harga vaksin COVID-19. (Foto ilustrasi: iStock)
Jakarta -

Vaksin COVID-19 di Indonesia rencananya tersedia pada November 2020. Bila mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait emergency use of authorization, pemberian vaksin akan diberikan pada nakes dan pelayanan publik.

Tak hanya vaksinasi gratis, pemberian vaksin COVID-19 di Indonesia juga disebut tersedia secara mandiri. Namun, harganya kini masih dalam perkiraan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Achmad Yurianto menjelaskan perkiraan harga vaksin COVID-19 ada di ratusan ribu rupiah.

"Mungkin kita hitung nggak akan lebih dari Rp 200 ribu. Perkiraan kita, tapi masih dihitung," ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, Achmad Yurianto kepada CNBC Indonesia, Senin (26/10/2020).

"Bagaimana dengan orang yang mampu secara mandiri, ada opsi, di mana bisa vaksinasi mandiri, ada ruang untuk itu. Detailnya seperti apa on process, bagaimana pelaksanaan, sedang dirumuskan lintas kementerian," tegas pria yang akrab disapa Yuri tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, Yuri menekankan pemberian vaksin COVID-19 bukan satu-satunya pencegahan tertular Corona. Protokol kesehatan yang ketat tetap perlu dijalankan.

"Primary prevention tak boleh diabaikan. Bukan berarti sudah disuntik selamat tinggal masker, tidak. Kalau Desember vaksin saja, baru 1,5 juta, yang lain belum. Kalau seluruh Indonesia sudah, belum tentu tetangga sudah. Ya harus tetap, bagaimana primary prevention dengan kepatuhan kita tidak dihapuskan," ujarnya menegaskan.

Selain itu, pemberian vaksin COVID-19 masih menanti arahan BPOM terkait emergency use of authorization dan sisi halal dari MUI. Hal ini demi memastikan keamanan, kehalalan, dan efektivitas vaksin COVID-19.




(naf/up)