Gara-gara Bercinta dengan Kasur Apung, Pria Ini Diganjar 11 Bulan Bui

Gara-gara Bercinta dengan Kasur Apung, Pria Ini Diganjar 11 Bulan Bui

- detikHealth
Selasa, 12 Nov 2013 10:43 WIB
Gara-gara Bercinta dengan Kasur Apung, Pria Ini Diganjar 11 Bulan Bui
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Ohio - Idealnya, seorang manusia bercinta dengan pasangannya, yang juga manusia wajar. Namun terkadang di dunia ini terjadi hal-hal yang tidak seharusnya, di mana beberapa orang memilih bercinta dengan objek-objek non-seksual sehingga dianggap tidak wajar. Edwin Charles Tobergta, misalnya, yang kedapatan bercinta dengan kasur apung kolam renang dan kemudian diganjar 11 bulan kurungan.

Selain bercinta dengan kasur apung, Edwin juga kedapatan bercinta dengan labu tiup milik tetangganya. Menurut pengakuan pria 34 tahun itu, dia memang lebih dari satu dekade ini telah mengalami kelainan seksual berupa ketertarikan pada benda-benda yang ditiup.

Edwin ditangkap pada 15 Juni lalu pada saat melangkah keluar dari pintu belakangnya dalam keadaan telanjang. Penangkapan dilakukan pada saat siang hari, dan disaksikan sejumlah anak dari wilayah sekitarnya. Demikian dikutip dari Mirror, Selasa (12/11/2013)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi pria asal Ohio ini, penangkapan ini bukan untuk pertama kalinya. Dia sudah berkali-kali ditangkap terkait dengan aktivitas seksualnya yang meresahkan lingkungan sekitarnya. Pada Agustus 2011, dia ditangkap setelah bercinta dengan kasur apung kolam renang berwarna pink.

Pada tahun 2002 ia juga tertangkap saat berhubungan seks dengan labu tiup yang merupakan bagian dari perlengkapan perayaan Halloween tetangganya .

Hakim Charles Pater menyebut tindakan Edwin sebagai kegiatan cabul, yang mana masyarakat tidak akan mentolerirnya. Terkait apa yang dilakukannya, Edwin pun minta maaf. "Saya ingin meminta maaf atas tindakan saya, maafkan saya. Saya siap untuk menjalani hidup lagi bersama-sama dan berhenti dari semua hal ini," ucapnya.

Untuk diketahui, ada banyak hal yang dianggap menarik minat seksual bagi orang-orang tertentu. Oleh para ahli, kecenderungan ini disebut parafilia, yaitu ketertarikan seksual terhadap objek yang tidak wajar atau aktivitas seksual yang tidak pada umumnya. Kondisi ini dikategorikan sebagai gangguan mental jika menyebabkan tertekan atau merugikan orang lain.

(/up)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads