"Saya sedang hamil 15 pekan ketika dokter memberi pilihan antara payudara atau bayi saya yang belum lahir. Saya sangat bingung, saya tidak bisa membayangkan apa yang harus ditanggung oleh bayi saya," ujar Jane, seperti dikutip dari Daily Mail, Senin (2/12/2013).
Menjalani operasi dan kemoterapi saat hamil tentu akan sangat berisiko bagi janin, mengingat banyaknya dosis obat yang harus dikonsumsi oleh sang ibu. Inilah yang menjadi keraguan utama Jane. Baginya, bagaimana mungkin seorang bayi yang belum lahir bisa bertahan hidup dengan paparan obat dosis tinggi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu penelitian tahun 2011 yang dipaparkan dalam European Multidisciplinary Cancer Congress menyatakan bahwa anak-anak yang lahir setelah ibu mereka diobati dengan kemoterapi selama trimester kedua dan ketiga tampaknya tidak terpengaruh. Meskipun demikian, Jane dan suaminya masih merasa ragu dan belum sepenuhnya yakin.
Setelah melakukan diskusi dan pencarian informasi lain, Jane yang tak ingin kehilangan keduanya lantas memilih untuk tetap mempertahankan kehamilannya, sekaligus melakukan pengobatan. Pengobatan ini termasuk pemberian infus sitotoksik. "Saya duduk gemetar di kursi rumah sakit. Satu tangan saya mengusap-usap perut, sementara di satu sisi lain saya melihat cairan obat masuk ke tubuh saya. Saya merasa kesemutan, setiap dosisnya saya merasa efeknya mulai terasa pada tubuh saya," tutur Jane.
Tak ingin memiliki pikiran negatif dan tetap optimistis, pengobatan terus dilakukan. Sampai di usia kehamilan 36 pekan, putri keduanya, Sussana, lahir prematur. Proses melahirkan ini sendiri bisa dibilang cukup menegangkan dan melibatkan beberapa tenaga medis termasuk bidan, dokter kandungan dan dokter anak.
Mereka tampak terkejut sekaligus lega karena bayi Susanna lahir dengan selamat. Kini Susanna telah berusia 3 tahun dan tak tampak memiliki pengaruh apapun dari pengobatan Jane selama hamil.
(/)











































