Perlukan Intervensi Pemerintah dalam Menyiapkan RS Swasta?

Perlukan Intervensi Pemerintah dalam Menyiapkan RS Swasta?

- detikHealth
Rabu, 10 Mar 2010 14:50 WIB
Perlukan Intervensi Pemerintah dalam Menyiapkan RS Swasta?
Jakarta - Memasuki dunia pasar bebas tentunya akan ada persaingan juga di pelayanan kesehatan dari mancanegara baik dalam bentuk pemodalan, pengelola atau pelaku pelayan kesehatan dengan kemampuan tinggi. Kalau sudah seperti itu, perlukah intervensi pemerintah dalam menyiapkan rumah sakit swasta menghadapi era globalisasi?

"Selama ini intervensi pemerintah hanya sebatas akses saja seperti Jamkesmas atau Askeskin dan subsidi pada rumah sakit pemerintah. Diperlukan intervensi pemerintah untuk melindungi industri rumah sakit," ujar Prof Dr dr Laksono Trisnantoro, MSc, seorang pengamat rumah sakit dari UGM.

Hal tersebut diungkapkannya dalam acara diskusi nasional 'Perlukah intervensi pemerintan dalam menyiapkan RS swasta untuk mampu bersaing di era global dan liberal' di Hotel Le-Meridien, Jakarta, Selasa (9/3/2010).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Laksono mengungkapkan setidaknya ada beberapa intervensi pemerintah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing rumah sakit swasta, yaitu:
1. Perlu memberikan keringanan pajak dan retribusi, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan sosial oleh rumah sakit.
2. Penurunan biaya produksi seperti pengurangan bea masuk peralatan, pengurangan pajak obat dan bahan habis pakai serta pengurangan retribusi daerah.
3. Peningkatan jumlah dokter spesialis dan tenaga terdidik lainnya.
4. Melakukan bimbingan teknis, seperti mengalokasikan anggaran untuk pembinaan teknis rumah sakit.

"Dengan adanya intervensi pemerintah ini merupakan suatu hal yang mempunyai cost and benefit karena banyak pihak yang akan diuntungkan. Salah satunya mengurangi masyarakat untuk pergi berobat ke luar negeri karena mutu pelayanan disini sudah baik," ungkap magister manajeman rumah sakit FK-UGM ini.

Meskipun pendapatan pemerintah akan terjadi penurunan dari pajak dan retribusi, tapi penurunan ini dapat dikompensasi dengan benefit berupa aliran devisa ke luar negeri yang berkurang. Devisa yang berhasil ditahan akan menjadi manfaat untuk rumah sakit dan masyarakat secara keseluruhan.

"Intervensi pemerintah yang melindungi rumah sakit ini akan menguntungkan. Tapi sebaiknya pihak rumah sakit juga harus memperbaiki sistem manajemen dan tata hukumnya," ujar Prof Laksono.

Selama ini alat kesehatan yang digunakan di Indonesia sekitar 90 persennya masih import dan hanya 10 persen saja yang sudah menggunakan produk dalam negeri. Hal ini disebabkan pengguna alat kesehatan belum percaya 100 persen dengan keamanan (safety) produksi dalam negeri. Selain itu pelaksanaan standarisasi untuk alat kesehatan ini juga masih lemah.

"Kebijakan kemenkes memang sebagai regulator, namun seringkali dihadapkan pada masalah ekstrem kiri dan ekstrem kanan seperti harus menyediakan mutu kesehatan yang murah, terjangkau sampai ke pedesaan tapi juga harus menyediakan mutu pelayanan kesehatan yang internasional mulai dari tenaga kerja sederhana yang bermutu hingga spesialis," ujar Menkes dr Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH,DR,PH.

Menkes menambahkan jumlah rumah sakit swasta di Indonesia meningkat lebih cepat dibandingkan dengan rumah sakit pemerintah. Tapi azas dan tujuan dari rumah sakit tetap harus diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan nilai kemanusiaan, etika, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi.

"Dengan adanya era globalisasi maka tentunya ada peluang dan kekhawatiran. Peluang yang ada adalah kita bisa saling bertukar informasi dan teknologi dengan dokter asing, tapi kekhawatiran juga ada yaitu tenaga kesehatan kita bisa saja bekerja untuk asing," ujar dr Mus Aida, MARS, ketua ARSSI (Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia.

dr Mus Aida menambahkan perlunya terbentuk Indonesia Incorporate dimana segala kebijakan kesehatan dibicarakan bersama dan seluruh departemen yang terlibat mendukung seperti yang sudah dilakukan di Malaysia dan Thailand.

Menkes pun menyambut baik intervensi pemerintah terhadap rumah sakit swasta, dan diharapkan nantinya semua pemegang saham yang terlibat bisa duduk bersama untuk membicarakannya.

"Intervensi pemerintah di sektor rumah sakit untuk meningkatkan daya saing rumah sakit Indonesia di pasar luar negeri memang diperlukan. Diharapkan ada kemauan dari pemerintah dengan mewujudkannya dalam program yang sistematis untuk mencapai hal ini," tambah Prof Laksono.

(ver/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads