Tingginya kadar kolesterol jahat atau low desity lipoprotein (LDL) erat kaitannya dengan risiko berbagai penyakit jantung dan pembuluh darah (PJP). Di antaranya adalah serangan jantung dan stroke.
Hiperkolesterolemia antara lain ditandai dengan meningkatnya kadar LDL di atas angka normal yakni 100 mg/dL. Pada kondisi tersebut, tujuan pengobatan adalah menurunkan kadar LDL hingga 70 mg/dL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah penelitian independen dilakukan oleh Pan Asian untuk melihat karakteristik serta pencapaian target pengobatan pada pasien hiperkolesterolemia. Penelitian itu dinamakan CEPHEUS (CEntralised Pan-Asian Survey on tHE Undertreatment of hipercholeSterolemia).
Responden yang terlibat dalam penelitian observasional ini berjumlah 7.281 orang dari 8 negara di Asia. Sebanyak 834 orang atau 11,5 persen di antaranya berasal dari Indonesia.
Koordinator Nasional CEPHEUS Indonesia, Dr. M. Munawar, Sp.JP. mengungkap bahwa pengobatan di Indonesia belum maksimal. Sebagian besar di antaranya tidak mencapai target yang diharapkan.
Dari 8 negara yang diteliti, tingkat keberhasilan di Indonesia bahkan tercatat paling rendah dengan 31,3 persen. Sedangkan angka paling tinggi tercatat di Hong-Kong yakni 82,9 persen.
Penelitian ini juga mengungkap, hampir setengah dari responden di Indonesia pernah lupa mengkonsumsi obat. Bahkan 65,1 persen mengaku lebih dari sekali lupa minum obat dalam waktu seminggu.
Menariknya, sebagian besar pasien mengira bahwa sesekali lupa tidak akan mempengaruhi hasil pengobatan. Selain itu, 12,8 persen bahkan tidak tahu apa sesungguhnya target pengobatannya.
"Selain kepatuhan pasien kurang, dokter juga bertanggung jawab untuk mendiagnosa, mengedukasi dan memonitor pasien dalam menjalankan terapi," ungkap Dr. Munawar dalam konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Rabu (2/6/2010).
Dr. Munawar mengatakan hal itu sebab ternyata sebagian pasien mendapat dosis pengobatan yang sama dengan saat pertama kali diresepkan. Seharusnya, dokter meninjau perkembangan terapi setiap 3 bulan untuk menyesuaikan dosis obat jika diperlukan.
(up/ir)











































