Benarkah kamar rawat di rumah sakit benar-benar penuh?
Direktur Utama RS Fatmawati Dr H Chairul Radjab Nasution, SpPD, KGEH, FINASIM, MKes mengakui memang hampir di seluruh rumah sakit pemerintah terjadi kasus seperti ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya memang daya tampung rumah sakit pemerintah belum maksimal memenuhi untuk semua kebutuhan warga. Apalagi rumah sakit pemerintah tetap menjadi tujuan pertama karena biayanya lebih terjangkau.
Namun bukan berarti itu tidak ada solusinya. Seperti dialami RS Fatmawati, lanjut Dr Chairul, fasilitas tempat tidur untuk kelas 3 selalu kurang. Sehingga solusinya adalah sering melakukan penambahan kapasitas tempat tidur untuk kelas 3 hingga mencapai 55 persen (lebih tinggi dari ketentuannya yang 50 persen) dari total tempat tidur yang ada di rumah sakit ini.
"Terkadang kita melakukan sistem buka tutup, yaitu beberapa fasilitas kelas 2 kita jadikan kelas 3," ungkap dokter yang menjabat sebagai Dirut RS fatmawati sejak 2008.
Setiap rumah sakit menurutnya memiliki kapasitas tersendiri. Sehingga jika pasien yang datang ke suatu rumah sakit jumlahnya lebih besar daripada dokter, perawat atau tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut maka akan terjadi stagnasi atau penumpukan pasien.
Tapi yang terjadi kadang masyarakat curiga karena melihat ada ruangan yang masih kosong, sementara pihaknya kesulitan cari kamar kosong.
Dr Chairul menjelaskan jika masyarakat melihat masih ada ruangan yang kosong karena memang di rumah sakit ada ruangan khusus untuk penyakit infeksi dan ruangan khusus untuk non-infeksi.
Jadi pasiennya tidak boleh dicampur atau dalam arti pasien yang memiliki penyakit infeksi tidak boleh ditempatkan pada ruangan khusus penyakit non-infeksi karena bisa menimbulkan risiko tertentu.
"Karena itu harus dilihat terlebih dahulu kasus per kasusnya, dan jangan mengambil kesimpulan dari ujungnya saja," ungkap dokter yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama RS Djamil Padang selama 3 bulan pada tahun 2008.
Sementara Ketua PERSI (Persatuan Rumah Sakit Indonesia) Dr Adib Abdullah Yahya, MARS ketika dihubungi detikHealth, Kamis (26/8/2010) mengatakan sistem rujukan bisa menjadi solusi untuk mengatasi penumpukan pasien di sebuah rumah sakit.
"Sehingga kalau satu rumah sakit tidak bisa menerima pasien, maka ada alternatif rujukan rumah sakit lain," ujarnya.
Tapi sayangnya selama ini sistem rujukan rumah sakit belum tersusun dengan baik. Pusat informasi mengenai rumah sakit mana saja yang ada kamar kosong yang dimiliki tiap dinas kesehatan belum berjalan optimal.
"Harusnya semua dokter mengetahui tentang hal ini. Tapi sampai saat ini belum banyak yang tahu. Karenanya dinas kesehatan perlu melakukan sosialisasi kepada semua dokter mengenai adanya center informasi rumah sakit ini," ungkapnya.
Diakui Dr Adib, tidak ada satupun rumah sakit yang bisa menangani semua jenis penyakit, karenanya setiap rumah sakit memiliki satu rujukan tertentu.
Biasanya kamar rawat inap yang selalu penuh adalah kelas 3, padahal untuk rumah sakit pemerintah sudah ditetapkan harus memiliki minimal 50 persen dari keseluruhan jumlah tempat tidur untuk kelas 3, sementara untuk rumah sakit swasta sekitar 20-an persen.
"Sebenarnya tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien yang dirawat di kelas dua dengan pasien dari kelas 3, karena semuanya mendapatkan standar pelayanan minimal yang sudah ditetapkan. Jadi yang membedakan hanya kebutuhan privasi dari pasien itu," ujar Dr Abidinsyah Siregar, DHSM, MKes, selaku sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Dr Abidin menambahkan masalah pelayanan kesehatan ini sudah sangat jelas aturannya karena dalam UUD 1945 sudah diatur bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan termasuk ke dalam hak dasar masyarakat.
Jika saja pemerintah optimal mengerahkan semua kemampuannya, harusnya susah mencari kamar kosong terutama di rumah sakit negara tidak terjadi lagi.
(ver/ir)











































