Obat seperti ini sering disebut sebagai obat bebas atau OTC (Over The Counter), yaitu obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Biasanya obat bebas memiliki kandungan obat generik dan ditujukan untuk penyakit yang sering dialami masyarakat, terutama yang ringan. Pada anak-anak, obat serupa ternyata juga boleh dikonsumsi.
"Obat-obatan ini termasuk obat bebas yang dijual di warung dan apotek. Cukup aman digunakan untuk anak, yang penting orangtua kenali dulu bagaimana kondisi kesehatan anaknya," kata dr Emma Nurhema SpA, dokter spesialis anak RSUPPersahabatan kepada detikHealth seperti ditulis Rabu (5/6/2013).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat lingkaran biru biasanya hanya bisa didapatkan di toko obat atau apotik saja. Sedangkan obat lingkaran hijau merupakanobat bebas yang bisa didapatkan di warung-warung. Pembagian jenis label obat ini didasarkan tingkat efek samping atautoksisitas yang dihasilkan oleh obat itu sendiri.
Oleh karena itu, obat dengan lingkaran merah seperti antibiotik seharusnya tidak boleh dijual bebas. Jika obat ini dikonsumsitanpa aturan, akan membuat kuman menjadi resisten sehingga bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat jika menulari orangdi sekitarnya. Bahkan terkadang bisa menimbulkan efek samping berbahaya.
Jadi sebelum memberi obat untuk anak, pastikan di labelnya terdapat lingkaran hijau yang merupakan obat bebas dan bolehdibeli di warung-warung. Selain itu yang tak kalah penting, usahakan membeli obat yang dikhususkan untuk anak-anak. Saat ini sudah ada banyak obat bebas yang diformulasikan untuk usia tertentu.
"Sepertinya tidak ada risiko yang berbahaya, sebab obat bebas pun kini sudah banyak yang memang diformulasikan khusus untuk anak-anak. Untuk dosis bisa disesuaikan dengan usia anak," ujar dr Emma.
(pah/)











































