Obat Palsu Beredar di Mana Saja?

Obat Palsu dan Obat Rusak

Obat Palsu Beredar di Mana Saja?

Radian Nyi Sukmasari - detikHealth
Rabu, 06 Nov 2013 10:03 WIB
Obat Palsu Beredar di Mana Saja?
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Bagi pasien penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes, minum obat seumur hidup menjadi keharusan untuk 'menyambung' nyawa. Sayangnya, ada saja oknum tak bertanggung jawab yang memalsukan obat-obat penting tersebut. Bukannya mengobati, obat palsu justru dapat memberikan bahaya lain. Lantas di mana saja obat palsu sering beredar?

Suatu obat dikatakan palsu bila tidak memiliki izin edar atau nomor izin edar tidak sesuai dengan sesuai dengan yang terdaftar di Badan POM. Bila sudah terbiasa mengonsumsi, maka obat palsu dapat dikenali dari bentuk, warna, rasa atau tekstur obat dan kemasannya yang tidak seperti biasanya, serta tidak mencantumkan nama dan alamat produsen.

"Palsu itu namanya sama, meniru merek yang ada. Lalu nama belum terdaftar di badan POM, itu bisa dikatakan ilegal juga. Isi obatnya juga tidak sesuai yang tertera di tabel," ujar Dra. A Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan NAPZA BPOM, saat berbincang dengan detikHealth, seperti ditulis pada Rabu (6/11/2013).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Retno, obat-obat palsu tersebut kini banyak dijumpai pada penjualan 'door to door' atau penjual obat keliling, yang bisa ditelepon untuk pemesanan, tapi tidak jelas asal-usul obatnya. Obat yang dijual secara online juga patut diwaspadai, karena sebenarnya di Indonesia tidak diizinkan adanya farmasi online atau dagang obat secara online.

"Apotek bisa kemasukan obat palsu kalau tidak tertib. Maka dari itu kita sangat menghimbau supaya apotek-apotek membeli barang dari pedagang besar yang resmi," tambah Retno.

Tidak tertib artinya apotek mengambil pasokan obat bukan dari sumber resmi yaitu pedagang besar farmasi yang memiliki izin. Karena itu, lanjut Retno, apotek tidak diperbolehkan membeli obat dari orang atau pedagang obat yang tidak jelas.

"Kita beri edukasi kepada organisasi profesi termasuk Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Namun hanya saja sekarang itu banyak apotek yang punya lebih kuasa, tapi menurut saya itu menjadi tanggung jawab apoteker untuk lihat barang yang dipasok," tutupnya.

(mer/vit)
Obat Palsu dan Obat Rusak
10 Konten
Obat menjadi salah satu cara untuk menyembuhkan penyakit. Sayangnya, hal tersebut akan berbeda apabila Anda mengonsumsi obat palsu atau rusak. Lebih lanjut, simak ulasan khas berikut ini.

Berita Terkait