"Obat yang sering dipalsukan itu obat yang dicari orang secara diam-diam, misalnya obat kuat atau penurun berat badan. Makanya kita sedang galakkan gerakan nasional makanan dan obat ilegal supaya masyarakat tidak membeli obat secara diam-diam," jelas Dra. A Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat berbincang dengan detikHealth, seperti ditulis pada Rabu (6/11/2013).
Menurut Retno, membedakan obat palsu tidak segampang membedakan uang palsu. Konsumen perlu curiga bila ada bekas hapusan pada izin edar justru ditempel. Juga perlu diperhatikan tanggal kadaluarsa yang dicetak seperti tulisan lain, karena tanggal kadaluarsa seharusnya dicetak emboss atau di-print.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widya berpesan jangan membeli obat di kios-kios pinggir jalan atau di gerobak. Harganya bisa saja sama atau lebih murah, tapi obat-obat seperti itu lebih rawan untuk dipalsukan.
Agar tidak salah beli ada beberapa hal yang bisa dilakukan masyarakat, yaitu:
1. Periksa kemasan obat dengan teliti, apakah masih tersegel dengan baik atau tidak.
2. Periksalah label obat, nama obat, nama produsen dan tanggal kadaluarsa.
3. Sampaikan pada dokter jika tidak ada kemajuan setelah minum obat.
4. Tebuslah obat resep di apotek agar terjamin keasliannya, dan jangan di toko-toko obat sembarangan.
(mer/vit)











































