"Sildenafil adalah salah satu obat kuat yang beredar di Indonesia. Kalau mau aman ya lebih baik belinya di apotek yang jelas dan terjamin, kalau di toko obat ya yang sudah terdaftar. Kalau beli di kios-kios pinggir jalan sebaiknya janganlah ya," ujar Dra A. Retno Tyas Utami, Apt, M.Epid, Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat dihubungi detikHealth dan ditulis pada Rabu (6/11/2013).
Hal serupa juga disampaikan oleh Widyaretna Buenastuti, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), kepada detikHealth. Menurutnya, survei terbaru yang dilakukan oleh Fakultas Kedokteran UI menunjukkan bahwa untuk satu jenis obat, dari 518 tablet, pembelian di online 33 persen palsu, di toko obat 56 persen palsu, di gerobak 100 persen palsu, dan di apotek 13 persen palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas bagaimana cara menandakan suatu obat diduga palsu? Menurut Retno, ciri obat kuat palsu yang patut dicurigai adalah memiliki tulisan dengan bahasa China, Hindi, atau India. Sebab kemasan obat kuat yang benar adalah yang memiliki tulisan dalam bahasa Indonesia atau Inggris. Namun yang paling penting adalah berkonsultasi dengan dokter jika memang ingin menggunakan obat kuat.
"Obat kuat itu kan harus pakai resep dokter, di bawah pengawasan dokter. Kalau minum yang palsu ya bisa saja menimbulkan komplikasi lain dan bukannya menimbulkan efek seperti yang diharapkan," tegas Retno.
Sementara itu, Drs M. Dani Pratomo, MM, Apt, Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), juga menyampaikan hal yang sama. Di matanya penggunaan obat kuat harus dilakukan atas resep dari dokter dan ia tidak merekomendasikan untuk membeli obat kuat di kios pinggir jalan.
"Harganya mungkin murah tapi kita nggak tahu zatnya sama atau tidak, kalau nggak sama malah bisa fatal. Tapi kalau zat dan dosisnya dikurangi, berarti efeknya tidak bisa maksimal," tutur Dani.
(vit/vit)











































