"Kalau haid sudah terlambat lebih dari 3 bulan, wajib untuk memeriksakan diri ke dokter," kata dr Aryando Pradana, SpOG dari RSIA Bunda Menteng saat dihubungi detikHealth, seperti ditulis pada Rabu (7/1/2014).
Dalam pemeriksaan, dokter akan dilihat dulu dari riwayat hubungan seksualnya. Kalau memang sudah menikah dan sudah pernah melakukan hubungan seksual dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan sendiri dengan testpack begitu telat 1 minggu, karena bisa saja telatnya karena memang hamil. Jika positif, dokter akan melakukan USG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian obat-obatan, menurut dr Aryando bisa sangat bervariasi, tergantung pada penyebab telat haidnya. Kalau memang karena hormon, bisa diberikan terapi obat hormonal.
Sementara itu dr Hari Nugroho, SpOG dari Departemen Obstetri dan Ginekologi RS dr Soetemo, Surabaya memberikan patokan kondisi-kondisi yang sebaiknya diperiksakan ke dokter. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Apabila di luar siklus normal 21-35 hari
2. Bila variasi antar siklus terlalu jauh
3. Bila perdarahan terlalu banyak
4. Bila nyeri menstruasi memanjang atau sangat nyeri hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Ditambahkan oleh dr Hari, adanya kista pun tidak selalu dikatakan abnormal. Kalaupun abnormal tidak sepenuhnya operasi. Patokan untuk melakukan operasi antara lain ukuran yang masih sekitar 7 cm. Di atas itu, kemungkinan untuk dilakukan operasi semakin besar.
"Kurang dari 7 cm seringkali hanya dilakukan pemberian obat-obatan hormonal sembari dilakukan follow up rutin tiap 1 bulan untuk melihat respons dari pengobatan," jelas dr Hari.
(up/vit)











































