"Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat 3 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional," demikian bunyi pertimbangan PP itu, dikutip dari situs Sekretariat Negara, dan ditulis Rabu (7/1/2015).
Sebagai bentuk tindak lanjut dari PP, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel pun membuat peraturan khusus untuk meminum jamu setiap hari jumat. Selain untuk penghematan, jamu juga merupakan produk asli Indonesia yang harus dilestarikan dan dipromosikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga terlihat di Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek menyajikan jamu beras kencur dan secang sebagai hidangan minuman bagi tamu, baik tamu lokal maupun internasional.
Menkes mengatakan bahwa jamu memiliki manfaat. Bahkan beberapa di antaranya sudah terbukti klinis seperti temulawak, kencur dan kunyit yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh.
"Kunyit, temulawak dan kencur kan memang bisa diolah jadi minuman dan enak. Saya selalu lihat buah bintaro dan bahkan buah bintaro pun ada manfaatnya. Yakin deh, semua yang diciptakan Tuhan itu punya manfaat," tutur Menkes ketika membuka Pameran Pembangunan Kesehatan di Monas, beberapa waktu lalu.
Tak jauh berbeda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi diketahui juga mendukung penyajian makanan tradisional di seluruh instansi kementerian. Hidangan getuk dan jamu tersedia pula hingga istana negara.
"Kita harus tepa selira (tenggang rasa) dengan rakyat. Apa yang dimakan rakyat harus kita rasakan. Kalau rakyat makan singkong kita juga makan, kalau rakyat senang makan kacang kita juga makan," tutur Yuddy, Selasa (16/12) lalu.
Jika di tingkat kementerian jamu dan makanan tradisional sudah dijadikan menu, bagaimana di kantor atau sekolah pembaca? Jika pembaca punya cerita menarik soal jamu, kirim saja ke redaksi@detikhealth.com
(rsm/up)











































