detikUpdate
Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Ketengan!
Selasa, 30 Jul 2024 12:16 WIB
Pemerintah melarang warga menjual rokok ketengan atau eceran per batang. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).











































