Tekstur Sunscreen 'Kental' Tanda SPF Tinggi? Belum Tentu, Ini Wanti-wanti BPOM

Tekstur Sunscreen 'Kental' Tanda SPF Tinggi? Belum Tentu, Ini Wanti-wanti BPOM

Nafilah Sri Sagita K - detikHealth
Kamis, 21 Sep 2023 10:02 WIB
Tekstur Sunscreen Kental Tanda SPF Tinggi? Belum Tentu, Ini Wanti-wanti BPOM
Foto: Getty Images/iStockphoto/PeopleImages
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengaku kerap menemui sunscreen yang memanipulasi klaim kadar SPF. BPOM melakukan pengawasan ketat termasuk terkait iklan kosmetik tabir surya, dengan hasil temuan selama 2020-2023 ada 16,67 persen produk tidak memenuhi ketentuan klaim SPF.

Artinya, iming-iming klaim SPF tinggi tidak sama seperti kandungan yang ada di dalam produk.

"Hasil pengawasan terhadap penandaan dan iklan kosmetik tabir surya dengan klaim SPF pada periode tahun 2020-2023, sebanyak 16,67 persen produk tidak memenuhi ketentuan data dukung klaim SPF dan 8,33 persen produk masih dalam proses pemenuhan data dukung klaim SPF," jelas BPOM dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini tentu memicu kekhawatiran masyarakat dalam memilih sunscreen. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan menurut BPOM RI agar aman memakai sunscreen, seperti berikut:

1. Cek Izin Edar

ADVERTISEMENT

Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan kosmetik terutama tabir surya. Lakukan pengecekan informasi produk kosmetik yang terdaftar di BPOM melalui situs https://cekbpom.pom.go.id atau melalui aplikasi BPOM Mobile.

2. Kondisi Produk

Sempat muncul anggapan perbandingan SPF tinggi dan rendah pada sunscreen dikaitkan dengan tekstur dan kekentalannya. Faktanya, tidak demikian.

"Tekstur dan kekentalan tabir surya tidak berkorelasi dengan nilai SPF sehingga efektivitas penggunaan tabir surya pada kulit tergantung pada jumlah yang diaplikasikan pada area kulit dan jenis kulit masing-masing individu," tutur BPOM RI.

Bagi pemilik kulit berminyak, disarankan untuk menggunakan sunscreen berbasis air atau water based, sementara kulit kering menggunakan sunscreen dengan oil based.

3. Jangan Skip 'Re-apply'

Sunscreen sebetulnya tidak 100 persen melindungi kulit dari paparan sinar matahari. Karenanya, BPOM RI mengimbau agar tidak terlalu lama berada di bawah sinar matahari, terutama di atas jam 10 pagi hingga pukul dua siang.

"Ulangi penggunaan tabir surya dalam rentang waktu tertentu atau setiap 2 jam atau setelah kulit telah dibersihkan atau terkena air/keringat," pesan BPOM.

4. Tempat Penyimpanan

Sebaiknya hindari menyimpan tabir surya pada tempat panas atau terkena sinar matahari langsung karena dapat merusak bahan produk.

5. Cara Pakai

Gunakan 15-30 menit dalam jumlah yang cukup dan merata pada area wajah serta kulit yang tidak tertutup pakaian sebelum terpapar sinar matahari. Upayakan selalu membaca terlebih dahulu petunjuk penggunaan dan peringatan pada label atau kemasan.

Jika timbul reaksi yang tidak diinginkan atau alergi parah, segera berkonsultasi dengan dokter.




(naf/kna)

Berita Terkait